Polres Salatiga amankan pelaksanaan PSU di TPS 23 Kumpulrejo
Polres Salatiga, Jawa Tengah memberi pengamanan jalanya digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 23 Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Kamis (22/2).

Elshinta.com - Polres Salatiga, Jawa Tengah memberi pengamanan jalanya digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 23 Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Kamis (22/2).
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari memimpin langsung puluhan anggotanya dalam pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) itu.
"Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan tahapan pemungutan suara ulang di TPS 23 Kumpulrejo, Argomulyo Salatiga berjalan aman dan lancar," jelasnya.
PSU merupakan wujud keberlangsungan proses demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 karena ada faktor kesalahan ataupun kelalaian, sehingga dari Bawaslu merekomendasikan adanya PSU.
Untuk pelaksanaan PSU ini, antusiasme masyarakat sedikit mengalami penurunan.
"Namun demikian kita patut memberikan apresiasi khususnya kepada penyelenggara pemungutan suara maupun masyarakat yang tetap semangat menyelenggaran PSU dan masyarakat yang rela meluangkan waktunya untuk mencoblos, demikian halnya dengan aparat keamanan yang menjaga agar PSU berjalan lancar dan aman," imbuh Aryani seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Kamis (22/2).
PSU di TPS 23 Kumpulrejo dilaksanakan atas rekomendasi dari Bawaslu Kota Salatiga yang pada saat Pemilu terjadi kesalahan terkait 10 DPTB (Daftar Pemilih Tambahan) 3 orang warga setempat dan 7 orang warga dari luar daerah, yang seharusnya 7 DPTB tambahan yang dari luar kota diberikan 2 Kartu Surat Suara yaitu Pemiilihan Presiden/Wakil Presiden dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) namun juga diberikan 5 Kartu Surat Suara yaitu Surat Suara DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kota, sehingga dilaksanakan PSU.